Visi Misi Desa Larangan Jambe
A. Visi
Visi “IDAMAN” (Islami, Demokratis, Amanah, Mandiri dan Nyaman)
1. Menumbuhkembangkan kehidupan masyarakat yang Islami;
2. Mewujudkan Pemerintahan yang Demokratis dan Amanah;
3. Mewujudkan desa yang Mandiri dan Maju;
4. Mewujudkan lingkungan Desa yang Bersih, Indah dan Nyaman;
B. Misi
1. Melakukan reformasi sistem kinerja aparatur pemerintahan desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat;
2. Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi dan bentuk-bentuk penyelewengan yang lainnya;
3. Menyelenggarakan urusan pemerintahan desa secara terbuka dan bertanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
4. Meningkatkan perekonomian masyrakat melalui pembentukan kelompok UKM yang produktif sesuai potensi Desa dan peluang pasar;
5. Menyelenggarakan pelatihan dan penyuluhan bagi kelompok tani, dan Wiraswasta;
6. Meningkatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai lembaga yang mengelola produktifivitas usaha masyarakat;
7. Menjalin kerja sama dengan semua pihak dalam rangka peningkatan mutu kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang;
8. Membangun pola kehidupan Masyarakat untuk menjadikan masyarakat yang sehat melalui peningkatan kualitas kegiatan posyandu Balita, posyandu Lansia, kebersihan lingkungan dan pembangunan rumah layak huni berdasarkan skala prioritas;
9. Membentuk dan membangun kembali organisasi-organisasi masyarakat Desa Larangan Jambe untuk membantu pemerintahan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan atas dasar kepentingan masyarakat pada umumnya;
10. Mengorganisir kaum muda Desa Larangan Jambe dan meningkatkan perannya sebagai kader pembangunan dan kader pemimpin masa depan;
11. Membangun relasi dengan lembaga pendidikan formal pada lingkup internal dan eksternal guna menunjang mutu pendidikan generasi Desa larangan Jambe untuk menjadi individu yang berke Tuhanan, bermoral, berpengetahuan luas, dan mandiri;
12. Menjalin kerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat;
13. Pembangunan, perbaikan, dan pemeliharaan infrastruktur dalam Desa larangan Jambe berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat;